Siapa yang mau nikaahhh? Ayoo Ngacuuungg ???!
Wuihhh, langsung pada ngacung semua! :P Semua orang pasti mau
sih ya. Siapa juga yang nggak mau nikah? Kalau nggak kelainan, jelmaan malaikat
atau mungkin jin kali ni orang. Hehe
Pada
kesempatan ini sy mau bahas lagi topik yang sangat menarik yaitu tentang nikah,
terutama keuntungan dan resiko nikah muda. Seru nih ! :D
Oya sebelumnya, yang masih galau-galau mikirin
jodoh, pasti belum baca postiingan sy sebelumnya.
Sebenarnya agak kurang pas
kali ya jika sy bahas soal nikah, wong sy aja juga belum nikah. Hehe. Doakan aja
ya??! Makanya kali in sy tidak akan bercerita pengalaman, tetapi lebih ke sharing ilmu yang sy dapatkan dari
berbagai sumber dan pandangan sy pribadi mengenai nikah muda. Okee??
Allah SWT menciptakan segala
sesuatu yang ada di dunia ini adalah saling berpasang-pasangan. Baik itu
laki-perempuan, siang-malam, surga-neraka, matahari-bulan, bumi-langit
dan masih banyak lagi. Tentu tujuannya adalah untuk saling melengkapi. Coba aja
kita bayangkan kalau di dunia ini laki-lakiii semua atau perempuaaan semuaa. Wahhh,
pasti gersang deh bumi ini, tidak akan bisa melahirkan generasi selanjutnya.
Atau coba kita bayangkan kalau tiap hari itu siaang terus 24 jam, gak pernah
ada malam, atau sebaliknya. Ahh, pasti akan sangat membosankan. Setiap hari
panaasss terus atau sebaliknya.
Seperti itu pula manusia,
sudah menjadi kodratnya bahwa manusia itu diciptakan saling berpasang-pasangan supaya saling mengisi, saling bekerja sama dan saling menyempurnakan, seperti
firman-Nya dalam Q.S. An Najm: 45
“Dan
bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan.”
Temen2 pernah melihat atau
mendengar orang yang membujang? tidak akan menikah selama hidupnya, seperti biksu, atau
pendeta? Sy yakin 1000 % mereka hidupnya tidak akan tenang dan mengalami
masalah, baik secara sosial maupun masalah individu. Mengapa??? Karena sudah menjadi
fitrah-Nya yang namanya manusia itu harus punya pasangan, sebagai tempat menuangkan
rasa cinta dan kasih sayang, serta menyalurkan hasrat biologisnya. Tinggal
jalannya saja yang dipilih, mau asal-asalan, zina dan semacamnya atau dengan
cara yang mulia dan bahkan sangat dianjurkan oleh agama karena bernilai ibadah
yaitu menikah. hehehe
Ngomong-ngomong soal nikah,
mau tidak mau kita harus ngomongin lagi soal jodoh. Seperti sudah sy bahas pada
postingan sebelumnya, bahwa yang namanya rezeki, jodoh, maut itu sudah ada yang
mengatur dan menjadi rahasia Allah SWT. Tugas kita adalah berikhtiar, dan
mengusahakan dengan sebaik-baiknya. Bukan malas-malasan, santai-santai dan berharap
sepanjang hari. Jodoh tidak akan mungkin dikirim dari langit datang sendiri ke depan pintu rumah kita secara tiba-tiba. Ahh, itu mustahill !
Oke, lanjut lagi. Kita tau, menikah itu
bukan cuma menyatukan 2 insan, tetapi juga menyatukan 2 karakter yang berbeda, menyatukan
2 sifat yang berbeda, dan tentunya menyatukan dua keluarga yang berbeda juga.
Makanya harus disiapkan dan harus dipelajari ilmunya!
Rasulullah dalam haditsnya
menerangkan bahwa orang yang menikah itu berarti telah menyempurnakan separuh
dari agamanya. Artinya pahala dari amalan orang yang menikah itu 2 kali lipat
daripada yang masih belum menikah. Ahh, udah enak, pahalanya
double lagi ! Mauu??? Hehe
Dalam hadist yang lain
Rasulullah juga menerangkan,
“Wahai sekalian para pemuda! Siapa di antara
kalian yang telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah….” (HR.
Al-Bukhari dan Muslim)
Sangat-sangat
jelas dan gamblang, Rasulullah memerintahkan kita, pemuda
yang sudah mampu untuk menikah. Kalau kita telaah lagi kenapa haditsnya “Wahai sekalian para pemuda”, kenapa bukan “Wahai orang-orang yang mampu/kaya”, atau “
Wahai orang-orang beriman/berilmu” atau yang lainnya.
Tentunya
Rasulullah mempunyai maksud tertentu, pasti ada hikmah yang sangat besar sehingga
menginstruksikan segenap pemuda dengan catatan yang “mampu” untuk menikah. Nah,
pertama, kita terjemahkan pemuda itu dulu. Berapa tahun ya normalnya orang dikatakan sebagai pemuda
itu?? Pandangan umum, mungkin berkisar rentang umur 17-35 tahun sudah bisa dikatakan
pemuda. Sangat relatif sepertinya. Tapi kalau usia 35 baru nikah. Ahh, umur
segitu nampaknya gak muda lagi. Tull?? Hehe
Oya, untuk ukuran "mampu" nya seberapa ya??? Tentunya sudah harus bisa memberikan nafkah baik lahir maupun batin. Memberikan mahar dan tempat tinggal yang layak.
Kemudian
pertanyaannya sekarang, mengapa Rasulullah memerintahkan pemuda untuk segera menikah.
Ini dia beberapa alasan yang sudah sy rangkum, keuntungan dari nikah muda:
1. Menikah itu akan
lebih menundukkan pandangan (matamu) dan lebih membentengi farji (mu)... (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Menjaga
akhak dan menjaga kehormatan.
3. Menggenapkan
separuh agama. Ladang pahala menjadi luas, amalan yang dikerjakan oleh orang
yang sudah menikah 2 kali lipat dari yang belum menikah.
4. Akan
lebih terjaga dan terlindungi, menghindarkan diri dari fitnah dan menjauhkan
diri dari dosa.
5. Hati
menjadi lebih tenang dan tenteram
6. Pada
umur 17-25, itu adalah masa-masa produktif. Di kalangan medis menyebutkan bahwa
saat terbaik seseorang untuk bereproduksi adalah usia 20-an, dimana seorang ibu
dalam kondisi prima. Sehingga kemungkinan melahirkan keturunan yang bagus,
sehat, dan cerdas sangatlah besar.
7. Akan
membawa keberkahan. Banyak percepatan-percepatan hidup dengan menikah, akan
ditambah nikmatnya, ditambah rezekinya, hidup pun akan semakin bahagia.
8. Mempunyai
tempat untuk sharing dan berbagi dalam suka atau pun duka. Bisa saling
menasehati, mengingatkan dan diskusi jika ada kesulitan atau masalah.
9. Menjadikan
pribadi yang lebih dewasa, dan lebih bertanggungjawab.
10. Bisa
saling bekerja sama dan melengkapi atas kelebihan dan kekurangan pasangan.
11.
Dan
terakhir, tentu akan ada yang mengurus keperluan keseharian kita. Hehehe
Nahh, sekarang untuk kerugian atau resiko dari menikah muda
apa aja ya?
1. Usia
muda (17-23) kebanyakan masih ababil, alias ABG yang masih labil dan belum matang
benar. Akan susah jika pasangan masih mementingkan ego dan tidak dewasa,
apalagi disertai gejolak emosi yang masih membara. Hal ini rawan akan
menimbulkan konflik.
2. Mempunyai
beban dan tanggung jawab yang berbeda dari sebelumnya dan tentu lebih besar.
Apalagi mensinergikan antara 2 karakter dan 2 keluarga juga tentunya bukan
pekerjaan yang mudah.
3. Menikah
itu mengikat. Artinya tidak akan bisa bebas seperti waktu sebelum nikah. Mau
jalan-jalan, nongkrong atau pergi ke mana gak bisa kalau sebebas dulu. Otomatis
waktu kita jadi berkurang.
4. Apalagi
kalau Allah sudah mempercayakan momongan
anak, pasti tantangan dan tanggung jawab akan lebih berat.
5. Mungkin
beberapa impian atau cita-cita harus di desaign ulang. Setelah menikah,
kepentingan keluarga tentunya harus diutamakan.
6. Menuju
pernikahan pun sy rs akan banyak tantangan, mungkin pertama orang tua, kemudian
culture dan masyarakat sekarang,
menikah muda akan menjadi omongan, dan harus siap akan hal itu.
Sekarang
tinggal kita yang menetapkan pilihan. Mau nikah muda, silakan. Banyak yang merekomendasikan dari pada galau pacaran.?
Yang
penting siapkan ilmu yang mumpuni untuk mengarungi bahtera hidup rumah tangga ke depan. Ingat, badai kencang menanti di hadapan. Pastikan punya bekal dan pasangan hebat untuk berpegangan! :D
Atau
mungkin mau kejar cita-cita dulu sambil menunggu usia matang, juga silakan.
Semua ada konsekuensi yang harus kita ambil dan terutama komitmen harus dipegang.
Yang
penting kalau milih istri/suami harus se-iman. Dan kalau sudah ada calon,
jangan sampai terlalu lama membujang! :D Hehehe
Cukup
sekian.
Semoga
bermanfaat dan bisa jadi bahan pertimbangan !
Salam